fikih sholat
A. Pengertian Sholat
Sholat secara bahasa bermakna Do’a atau rahmat,
ketika seseorang melakukan sholat berarti dia sedang berdoa, karena memang apa
yang ada dalam bacaan sholat semuanya merupakan sebuah doa. Sedangkan secara
istilah syariah merupakan ibadah atau ucapan-ucapan dan perbuatan tertentu
khusus yang diawali dengan takbir (takbirotul ikhrom) dan diakhiri dengan
salam.
Sholat dalam arti doa dapat ditemukan dalam QS.
At-Taubah 103 yaitu:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً
تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ
لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.”
Sedangkan sholat dalam arti rahmat terdapat dalam surat Al-Ahzab
ayat 43 yaitu:
هُوَ ٱلَّذِى يُصَلِّى عَلَيْكُمْ
وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَكَانَ
بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
Artinya: Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan
malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari
kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada
orang-orang yang beriman.
Dijelaskan dalam tafsirnya dia lah yang telah memberi
rahmat kepada kalian, memuji kalian. Dan para Malaikat-Nya berdoa agar Dia
mengeluarkan kalian dari kegelapan kekafiran menuju cahaya keimanan, dan Dia
Maha Penyayang terhadap kaum mukminin dengan tidak menyiksa mereka apabila
mereka menaati-Nya, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
B. Hukum
dan Sejarah disyariatkannya sholat
1. Hukum
sholat
Sholat dalam agama islam mempunyai arti penting dan
kedudukannya sangat istimewa, sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim
yang dimulai dari masa baligh sampai akhir hayat.[5]
Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا
وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ
الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
”Maka apabila kamu telah menyelesaikan
shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu
berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu
(sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa ayat103).
Dalam firman Allah dalam ayat lain:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu”.
(QS. Al-Baqarah ayat 238).
Sabda nabi Sholallohualahi
wasalam bahwa “islam itu didirikan dalam lima tiang, yaitu bersaksi bahwa
tiada illah yang wajib disembah dan diibadahi selain Allah Subhanahu
wata’ala, dan nabi Muhammad adalah utusan Allah,mendirikan sholat, membayar
zakat, menunaikan ibadah haji kebaitullah serta berpuasa dibulan
Ramadhan.”(HR.Bukhori dan muslim).
2. Sejarah disyariatkannya sholat
Nabi Adam adalah Nabi yang
pertama mengerjakan sholat yaitu sholat subuh, pada saat Ia pertama kali
diturunkan dari surga ke dunia, pada saat bumi dalam keadaan gelap gulita, saat
waktu subuh tiba Nabi Adam melaksanakan sholat dua rakaat sebagai tanda rasa
syukurnya kepada Allah Subhanahu wata’ala karena telah terbebas dari
kegelapan malam dan beralih ke cahaya matahari yang disebut dengan siang hari
sebagai pengganti malam. Kemudian Nabi Ibrahim adalah Nabi yang
pertama yang mengerjakan shalat Dzuhur. Beliau melakukan shalat sebanyak empat
rakaat setelah beliau mendapat wahyu dari Allah untuk menyembelih puteranya,
Nabi Isma’il yang diganti dengan seekor domba kurban. Sebagai rasa Syukur, Nabi
Ibrahim shalat empat rakaat pada saat matahari sudah tepat di atas ubun-ubun
kepala.
Nabi Yunus adalah Nabi pertama
yang mengerjakan shalat ‘Asar. Beliau melaksanakan shalat empat rakaat sesaat
setelah keluar dari perut ikan paus. Shalat ini sebagai rasa syukurnya kepada
Allah karena telah terbebas dari dalam perut ikan paus Nabi Yunus mendirikan
shalat ini ketika waktu sudah memasuki waktu shalat ‘Asar.
Nabi Isa adalah Nabi pertama yang
mengerjakan shalat Magrib. Beliau melaksanakan shalat tiga rakaat pada saat
matahari sudah terbenam. Nabi Isa melakukan shalat ini sebagai ungkapan rasa
syukur terhadap Allah karena sudah diselamatkan dari kejahilan kaumnya.
Nabi Musa adalah Nabi pertama
yang mengerjakan shalat Isya’. Ketika dalam perjalanan dari Madyan menuju
Mesir, Nabi Musa bersama istrinya, Shafura, takut tentara Fir’aun akan
menemukannya dan menyerahkannya pada Fir’aun yang zalim. Kegundahan Nabi Musa
akhirnya didengar Allah. Seketika Allah menghilangkan rasa gundah itu dari hati
Nabi Musa. Sebagai rasa syukur, Nabi Musa mendirikan shalat empat rakaat pada
saat malam hari.
Ibnu Hajar berkata, sebelum peristiwa Isra’
mi’raj terjadi, Rosululloh Sholallohualaihi Wasalam pernah
melaksanakan sholat, berdasarkan riwayat yang Qaht’ (pasti) Akan tetapi
yang di perselisihkan adalah apakah ada sholat lain yang diwajibkan, sebelum
diwajibkannya sholat lima waktu.
Al-Harits
bin Usamah meriwayatkan secara mausul (tersambung sanadnya) dari Zaid bin Haritsah bahwa pada awal
diturunkannya wahyu, Rosululloh Sholallohualaihi Wasalam didatangi oleh
malaikat Jibril, kemudian mengajarkanNya berwudhu. Ibnu Abbas sendiri
mengatakan hal itu merupakan keawiban pertama, kemudian ketika telah masuk
waktu sholat Rosulullloh dan para sahabat pergi ke lereng-lereng dan
melaksanakan sholat disana secara sembunyi-sembunyi.
Cecep Nurhadi
Bekasi, 16 April 2020
[1] Sentot Haryanto, Psikolog
sholat, yogyakarta: Mitra Pustaka 2007,
hlm 91
[2] Endang
Switri, M.Pd.I, et. Al., pembinaan Ibadah Sholat, Pasuruan Jawa Timur,Qiara
Media, 2020, hlm 1
[3]Tafsirweb, https://tafsirweb.com/3119-quran-surat-at-taubah-ayat-103.html , 10 april 2020
[4]Tafsirweb,
https://tafsirweb.com/7655-quran-surat-al-ahzab-ayat-43.html , 10 april 2020
[5] Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim, Cipayung
Jakarta Timur, Ummul Qura, 2018, hlm. 6
[6] Imam an-Nawawi, Matan Hadits Arba’in, Jakarta, Pustaka Ibnu
Umar, halm. 13
[7] https://islami.co/sejarah-shalat-lima-waktu/ 12
april 2020
[8] Syaikh Syafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Ar-Rohiq al-Makhtum,
Jakarta, 2001, hlm. 95
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda