PUNGTUASI DALAM BAHASA INDONESIA
PENTINGNYA PUNGTUASI DALAM BAHASA
Oleh: Cecep Nurhadi
Pungtuasi atau penulisan tanda baca sangat
penting dalam bentuk susunan atau rangkain bahasa, bahasa dalam pengertian
sehari-hari adalah bahasa lisan, sedangkan dalam bentuk tulisan merupakan
cerminan kembali dari bahasa lisan dalam bentuk simbol simbol. Dalam percakapan
secara lisan sangat jelas terdengar seolah-olah dirangkai satu sama yang
lainnya.
Semua itu biasa dan tidak asing dalam kehidupan
sehari-hari, jadi tidak timbul persoalan dalam persoalan bagi pendengar, setiap
orang pasti langsung memahami apa pungsi nada suara yang taik turun, atau tutur
kata yang disampaikan dengan tempo yang singkat ini merupakan persoalan dalam
bentuk lisan saja naah bagaimana ketika ditranskipsikan kedalam bentuk tulisan,
bagaimana ketika seseorang menyatakan nada yang naik turun atau bagaimana
menuliskan ujaran kata yang kasar atau lembut, mendatar dan sebagainya.
Bahasa itu terdiri dari dua aspek yaitu aspek
bentuk dan aspek makna, aspek bentuk dapat dibagi menjadi dua unsur yaitu unsur
segmental dan unsur suprasegmental. Unsur segmental yaitu unsur
bahsa yang dapat dibagi atas bagian yang lebih kecil meliputi, kata, frasa,
fonem, morfem, klausa, kalimat dan wacana. Sedangkan unsur suprasegmental unsur
bahasa yang tergantung dari keadaan unsur segmental yang terdiri dari tekanan
nada keras, tinggi, mendatar (intonasi). Unsur segmental biasanya dinyatakan
dalam tulisan abjad, persukuan, penulisan kata dan sebagainya. Sedangkan unsur
suprasegmental dinyatakan dalam penulisan tanda baca atau pungtuasi.
Pungtuasi dibuat dua hal yang saling melengkapi
diantarnya:
1. Didasarkan pada unsur
supragemental,
2. Didasarkan pada hubungan
sintaksis, unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisahkan
dengan tanda-tanda baca, dan juga memisahkan antara sintaksis yang hubungannya
jauh dengan tanda baca.
Contohnya,
“coba katakan, saudara, siapa namamu? Dalam ujaran yang wajar antara “katakan”
dan “saudara” tidak dapat penghentian sebab itu seharusnya koma (,) disana
dihilangkan. Namun karena kata “saudara” merupakan unsur yang tidak ada
hubungannya dengan “katakan” maka harus ditempatkan (,) disana, karena disitu
merupakan memberikan perhatian atau intonasi.
Macam-Macam Pungtuasi Dan Fungsinya
Pungtuasi yang lazim digunakan didasari nada
intonasi (suprasegmental) dan sebagian didasari dengan relasi gramatikal, frasa
dan inter-relasi antara kalimat (sintaksis).
1) Titik (.) kegunaannya :
v Menyatakan sebuah akhir dari
sebuah kalimat contoh: “bapak sudah pergi ke kantor.” atau “tidak
ada yang hperlu dihawatirkan.”
v Akhir singkatan gelar,
jabatan atau pangkat contoh: Dr. (Doktor) dr. (Dokter) Ir. (Insinyur) dan
lain-lain. Tetapi singkatan kata yang mennggunakan inisial kronim seperti MPR,
DPR, ABRI tidak menggunakan titik.
v Memisahkan bilangan ribuan,
juataan dan seterusnya, juga digunakan untuk memisahkan waktu seperti jam,
menit dan detik. Contoh: 2.000, 200.000, 2.000.000 Pukul: 5.30.14 (Pukul 5
lewat 30 menit 14 detik). Tetapi tanda titik ini tidak digunakan untuk
menunjukan sebuah jumlah atau tahun seperti: ”buku fikih pada hal. 2325 “
dan “muhammad lahir pada tahun 1897” kedua kalimat diatas tidak
lagi menggunakan titik.
2) Koma (,) untuk menunjukan
nada naik atau turun atau untuk menyatakan sebuah perhatian, diantara tujuannya
ialah:
v Bertujuan untuk memisahkan
bagian kaliamat yang setara dan kalimat yang menyatakan pertentangan, atau
untuk memisahkan anak kalimat dengan induk kalimat contoh
”Ia
sudah berusaha sekuat tenaga, tetapi apa yang ia maksud tidak tercapai.”
“mereka
bukan mengerjakan apa yang diperintahkan, melainkan duduk bermalas-malasan”
v Koma juga digunakan untuk
menandakan suatu bentuk parentetis (keterangan tambahan)
v Pemisah antara anak kalimat
dengan induk kalimat atau induk kalimat dengan bagian pengantar.
v Digunakan untuk menceraikan
beberapa kata yang disebut berturut-turut “nada membeli seekor ayam, tiga
ekor kambing, 1kg ikan untuk persiapan makan malam.”
v Atau menjadi sebuah transisi
ketika berada diawal kalimat, contoh: “jadi,”
“oleh
karena itu,” “akan tetapi,” dan sebagainya.
v Digunakan untuk menghindari
kesalahan dalam membaca atau keraguan.
v Untuk menandakan seseorang
yang diajak bicara.
v Juga dipakai untuk memisahkan
aposisi dari kata yang diterangkan.
v Memisahkan antara kata yang
efektif.
v Dipakai juga untuk memisahkan
sebuah ucapan langsung dari bagian kalimat lainnya.
v Memisahkan nam dan alamat,
tempat tinggal, memisahkan nama keluarga dari gelar akademik, untuk menyatakan
angka desimal.
3) Titik-koma (;)
Berfungsi
melanjtukan kalimat dengan bagian-bagian kalimat barikutnya.
Ø Untuk memisahkan dua kalimat
yang sederajat yang tidak mempergunakan kata sambung.
Ø Digunakan juga untuk
memisahkan anak-anak kalimat yang sederajat.
Ø Untuk memisahkan sebuah
kalimat yang panjang yang mengandung subjek yang sama.
Ø Memisahkan ayat-ayat atau
perincian yang bergantung pada pasal atau induk kalimat.
4) Titik dua (:)
Ø Sebagia penghantar sebuah
kutipan yang panjang, kutipan langsung atau tidak langsung.
Ø Dipakai pada akhir suatu
pernyataan yang lengkap.
Ø Digunakan juga sebagia
pengantar sebuah pernyataan atau kesimpulan.
Ø Digunakan untuk memisahkan
dua kalimat yang sederajat, meskipun jarang digunakan.
Ø Digunakan juga frasa yang
memerlukan pemerian.
Ø Digunakan juga sebagai kata
yang menunjukan pelaku percakapan dalam teks drama atau dialog.
5) Tanda kutip (“….”) atau
(‘…..’)
Ø Digunakan untuk mengutip
kata-kata seseorang atau sebuah kalimat dari buka.
Ø Digunakan untuk menulis judul
karangan, artikel, sya’ir atau bab buku.
Ø Digunakan juga untuk
menyatakan sebuah kata asing atau kata yang istimewa yang mempunyai arti
khusus.
Ø Tanda kutip tunggal di pakai
untuk mengapit terjemahan atau penjelsan.
Ø Pengalinea’an dalam karangan
yang mengandung dialog.
6) Tanda tanya (?) bisa
digunakan dalam suatu pertanyaan langsung misalkan “bukankah kamu yang
diserahi pekerjaan itu?” tanda tanya boleh dipergunakan dalam ucapan tidak
langsung (oratio indirecta), tanda tanya jiga dapat digunakan dalam bentuk
menyatakan keragu-raguan atau tak tentu. Maka untuk itu maka penulisannya harus
ditempatkan dalam tanda kurung (?) contoh: “pengarang itu lahir pada tahun
1886 (?) dan meninggal tahun 1968”.
7) Tanda seru (!), bertujuan
untuk menyampaikan suatu pertanyaan disertai emosi. Contoh: “mustahil! Hal
itu tidak boleh terjadi” “warning” atau digunakan juga untuk suatu
perintah.
8) Tanda penghubung (-)
berfungsi untuk menyambung bagian kata ulang sperti “bermain-main”,
“berdekat-dekatan”. Atau bisa berfungsi sebagai tanda hubung yang digunakan
untuk memperjelas hubungan kata atau ungkapan. Contoh: “ber-evolusi”
“ber-uang”. Juga menyabung dari kata “ke-“ atau “se”
9) Tanda Elipsis (….) berfungsi
untukmenyatakan ujaran terputus-putus karena ujaran secara tiba-tiba. Contoh: “Ia
seharusnya . . .seharusnya, . . . sudah berada disini”. Atau tanda elipsis
ini digunakan untuk menyatakan sebuah kutipan yang sebagian yang tidak dicatat
atau dihilangkan.
10) Tanda kurung (), digunakan untuk menyatakan
mengapit keterangan atau penjelasan, mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan merupakan bagian integral dari pokok pembicaraan, mengapit angka atau
hurup yang memperinci seri keterangan.
11) Tanda kurung siku [],
berfungsi untuk menerangkan sesuatu diluar jalannya teks atau sisipan
keterangan (interpolasi) yang tidak ada hubungan dengan teks. Atau bisa juga
mengapit keterangan sebuah kalimat yang telah ada di dalam kurung.
12) Garis miring /, berfungsi
untuk penggati kata “atau”, “per” atau memisahkan nomor alamat yang
fungsinya berbeda, penomoran kode surat misalnya.
13) Huruf kapital, digunakan pada awal dan kata
pertama pada sebuah kalimat, sebagai nama depan diri, nama tempat, bangsa,
negara, bulan, sifat Allah dan lain sebagainya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda