Rabu, 14 Oktober 2020

PUNGTUASI DALAM BAHASA INDONESIA

 

PENTINGNYA PUNGTUASI DALAM BAHASA

Oleh: Cecep Nurhadi

Pungtuasi atau penulisan tanda baca sangat penting dalam bentuk susunan atau rangkain bahasa, bahasa dalam pengertian sehari-hari adalah bahasa lisan, sedangkan dalam bentuk tulisan merupakan cerminan kembali dari bahasa lisan dalam bentuk simbol simbol. Dalam percakapan secara lisan sangat jelas terdengar seolah-olah dirangkai satu sama yang lainnya.

Semua itu biasa dan tidak asing dalam kehidupan sehari-hari, jadi tidak timbul persoalan dalam persoalan bagi pendengar, setiap orang pasti langsung memahami apa pungsi nada suara yang taik turun, atau tutur kata yang disampaikan dengan tempo yang singkat ini merupakan persoalan dalam bentuk lisan saja naah bagaimana ketika ditranskipsikan kedalam bentuk tulisan, bagaimana ketika seseorang menyatakan nada yang naik turun atau bagaimana menuliskan ujaran kata yang kasar atau lembut, mendatar dan sebagainya.

Bahasa itu terdiri dari dua aspek yaitu aspek bentuk dan aspek makna, aspek bentuk dapat dibagi menjadi dua unsur yaitu unsur segmental dan unsur suprasegmental. Unsur segmental yaitu unsur bahsa yang dapat dibagi atas bagian yang lebih kecil meliputi, kata, frasa, fonem, morfem, klausa, kalimat dan wacana. Sedangkan unsur suprasegmental unsur bahasa yang tergantung dari keadaan unsur segmental yang terdiri dari tekanan nada keras, tinggi, mendatar (intonasi). Unsur segmental biasanya dinyatakan dalam tulisan abjad, persukuan, penulisan kata dan sebagainya. Sedangkan unsur suprasegmental dinyatakan dalam penulisan tanda baca atau pungtuasi.

Pungtuasi dibuat dua hal yang saling melengkapi diantarnya:

1.   Didasarkan pada unsur supragemental,

2.  Didasarkan pada hubungan sintaksis, unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisahkan dengan tanda-tanda baca, dan juga memisahkan antara sintaksis yang hubungannya jauh dengan tanda baca.

Contohnya, “coba katakan, saudara, siapa namamu? Dalam ujaran yang wajar antara “katakan” dan “saudara” tidak dapat penghentian sebab itu seharusnya koma (,) disana dihilangkan. Namun karena kata “saudara” merupakan unsur yang tidak ada hubungannya dengan “katakan” maka harus ditempatkan (,) disana, karena disitu merupakan memberikan perhatian atau intonasi.

Macam-Macam Pungtuasi Dan Fungsinya

Pungtuasi yang lazim digunakan didasari nada intonasi (suprasegmental) dan sebagian didasari dengan relasi gramatikal, frasa dan inter-relasi antara kalimat (sintaksis).

1)   Titik (.) kegunaannya :

v  Menyatakan sebuah akhir dari sebuah kalimat contoh: “bapak sudah pergi ke kantor.” atau “tidak ada yang hperlu dihawatirkan.”

v  Akhir singkatan gelar, jabatan atau pangkat contoh: Dr. (Doktor) dr. (Dokter) Ir. (Insinyur) dan lain-lain. Tetapi singkatan kata yang mennggunakan inisial kronim seperti MPR, DPR, ABRI tidak menggunakan titik.

v  Memisahkan bilangan ribuan, juataan dan seterusnya, juga digunakan untuk memisahkan waktu seperti jam, menit dan detik. Contoh: 2.000, 200.000, 2.000.000 Pukul: 5.30.14 (Pukul 5 lewat 30 menit 14 detik). Tetapi tanda titik ini tidak digunakan untuk menunjukan sebuah jumlah atau tahun seperti: ”buku fikih pada hal. 2325 “ dan “muhammad lahir pada tahun 1897” kedua kalimat diatas tidak lagi menggunakan titik.

2)  Koma (,) untuk menunjukan nada naik atau turun atau untuk menyatakan sebuah perhatian, diantara tujuannya ialah:

v  Bertujuan untuk memisahkan bagian kaliamat yang setara dan kalimat yang menyatakan pertentangan, atau untuk memisahkan anak kalimat dengan induk kalimat contoh

”Ia sudah berusaha sekuat tenaga, tetapi apa yang ia maksud tidak tercapai.”

“mereka bukan mengerjakan apa yang diperintahkan, melainkan duduk bermalas-malasan

v  Koma juga digunakan untuk menandakan suatu bentuk parentetis (keterangan tambahan)

v  Pemisah antara anak kalimat dengan induk kalimat atau induk kalimat dengan bagian pengantar.

v  Digunakan untuk menceraikan beberapa kata yang disebut berturut-turut “nada membeli seekor ayam, tiga ekor kambing, 1kg ikan untuk persiapan makan malam.”

v  Atau menjadi sebuah transisi ketika berada diawal kalimat, contoh: “jadi,”

“oleh karena itu,” “akan tetapi,” dan sebagainya.

v  Digunakan untuk menghindari kesalahan dalam membaca atau keraguan.

v  Untuk menandakan seseorang yang diajak bicara.

v  Juga dipakai untuk memisahkan aposisi dari kata yang diterangkan.

v  Memisahkan antara kata yang efektif.

v  Dipakai juga untuk memisahkan sebuah ucapan langsung dari bagian kalimat lainnya.

v  Memisahkan nam dan alamat, tempat tinggal, memisahkan nama keluarga dari gelar akademik, untuk menyatakan angka desimal.

3)    Titik-koma (;)

Berfungsi melanjtukan kalimat dengan bagian-bagian kalimat barikutnya.

Ø Untuk memisahkan dua kalimat yang sederajat yang tidak mempergunakan kata sambung.

Ø Digunakan juga untuk memisahkan anak-anak kalimat yang sederajat.

Ø Untuk memisahkan sebuah kalimat yang panjang yang mengandung subjek yang sama.

Ø Memisahkan ayat-ayat atau perincian yang bergantung pada pasal atau induk kalimat.

4)    Titik dua (:)

Ø  Sebagia penghantar sebuah kutipan yang panjang, kutipan langsung atau tidak langsung.

Ø  Dipakai pada akhir suatu pernyataan yang lengkap.

Ø  Digunakan juga sebagia pengantar sebuah pernyataan atau kesimpulan.

Ø  Digunakan untuk memisahkan dua kalimat yang sederajat, meskipun jarang digunakan.

Ø  Digunakan juga frasa yang memerlukan pemerian.

Ø  Digunakan juga sebagai kata yang menunjukan pelaku percakapan dalam teks drama atau dialog.

5)    Tanda kutip (“….”) atau (‘…..’)

Ø Digunakan untuk mengutip kata-kata seseorang atau sebuah kalimat dari buka.

Ø Digunakan untuk menulis judul karangan, artikel, sya’ir atau bab buku.

Ø Digunakan juga untuk menyatakan sebuah kata asing atau kata yang istimewa yang mempunyai arti khusus.

Ø Tanda kutip tunggal di pakai untuk mengapit terjemahan atau penjelsan.

Ø Pengalinea’an dalam karangan yang mengandung dialog.

6)    Tanda tanya (?) bisa digunakan dalam suatu pertanyaan langsung misalkan “bukankah kamu yang diserahi pekerjaan itu?” tanda tanya boleh dipergunakan dalam ucapan tidak langsung (oratio indirecta), tanda tanya jiga dapat digunakan dalam bentuk menyatakan keragu-raguan atau tak tentu. Maka untuk itu maka penulisannya harus ditempatkan dalam tanda kurung (?) contoh: “pengarang itu lahir pada tahun 1886 (?) dan meninggal tahun 1968”.

7)    Tanda seru (!), bertujuan untuk menyampaikan suatu pertanyaan disertai emosi. Contoh: “mustahil! Hal itu tidak boleh terjadi” “warning” atau digunakan juga untuk suatu perintah.

8)    Tanda penghubung (-) berfungsi untuk menyambung bagian kata ulang sperti “bermain-main”, “berdekat-dekatan”. Atau bisa berfungsi sebagai tanda hubung yang digunakan untuk memperjelas hubungan kata atau ungkapan. Contoh: “ber-evolusi” “ber-uang”. Juga menyabung dari kata “ke-“ atau “se”

9)    Tanda Elipsis (….) berfungsi untukmenyatakan ujaran terputus-putus karena ujaran secara tiba-tiba. Contoh: “Ia seharusnya . . .seharusnya, . . . sudah berada disini”. Atau tanda elipsis ini digunakan untuk menyatakan sebuah kutipan yang sebagian yang tidak dicatat atau dihilangkan.

10)  Tanda kurung (), digunakan untuk menyatakan mengapit keterangan atau penjelasan, mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan merupakan bagian integral dari pokok pembicaraan, mengapit angka atau hurup yang memperinci seri keterangan.

11)  Tanda kurung siku [], berfungsi untuk menerangkan sesuatu diluar jalannya teks atau sisipan keterangan (interpolasi) yang tidak ada hubungan dengan teks. Atau bisa juga mengapit keterangan sebuah kalimat yang telah ada di dalam kurung.

12)    Garis miring /, berfungsi untuk penggati kata “atau”, “per” atau memisahkan nomor alamat yang fungsinya berbeda, penomoran kode surat misalnya.

13)  Huruf kapital, digunakan pada awal dan kata pertama pada sebuah kalimat, sebagai nama depan diri, nama tempat, bangsa, negara, bulan, sifat Allah dan lain sebagainya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda